Setiap
tugas apapun, terutama yang berurusan dengan harta, seperti seorang yang
mendapat amanah memegang perbendaharaan negara, penjaga baitul mâl atau yang
lainnya, terdapat peluang bagi seseorang yang berniat buruk untuk melakukan
ghulul (korupsi), padahal dia sudah memperoleh upah yang telah ditetapkan
untuknya
Telah
disebutkan dalam hadits yang telah lalu, yaitu sabda Rasûlullâh shallallâhu
‘alaihi wa sallam, yang artinya : Barangsiapa yang kami tugaskan dengan suatu
pekerjaan, lalu kami tetapkan imbalan (gaji) untuknya, maka apa yang dia ambil
di luar itu adalah harta ghulul (korupsi).
Ketika pengumpulan zakat mâl (harta)
“Tidakkah
kamu duduk saja di rumah bapak-ibumu, lalu lihatlah, apakah kamu akan diberi
hadiah (oleh orang lain) atau tidak?”
Kemudian
pada malam harinya selepas shalat Isya’ Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam
berceramah (untuk memperingatkan perbuatan ghulul kepada khalayak). Di antara
isi penjelasan beliau shallallâhu ‘alaihi wa sallam mengatakan :
((فَوَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ
بِيَدِهِ لَا يَغُلُّ أَحَدُكُمْ
مِنْهَا شَيْئًا إِلَّا جَاءَ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
يَحْمِلُهُ عَلَى عُنُقِهِ إِنْ كَانَ بَعِيرًا جَاءَ بِهِ لَهُ رُغَاءٌ
وَإِنْ كَانَتْ بَقَرَةً جَاءَ بِهَا لَهَا خُوَارٌ
وَإِنْ كَانَتْ شَاةً جَاءَ بِهَا تَيْعَرُ))
“(Maka)
Demi (Allâh), yang jiwa Muhammad berada di tanganNya. Tidaklah seseorang dari
kalian mengambil (mengkorupsi) sesuatu daripadanya (harta zakat), melainkan dia
akan datang pada hari Kiamat membawanya di lehernya. Jika (yang dia ambil)
seekor unta, maka (unta itu) bersuara. Jika (yang dia ambil) seekor sapi, maka
(sapi itu pun) bersuara. Atau jika (yang dia ambil) seekor kambing, maka
(kambing itu pun) bersuara...
Hadiah
untuk petugas, dengan tanpa sepengetahuan dan izin pemimpin atau yang
menugaskannya
Dalam
hal ini, Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda:
((هَدَايَا الْعُمَّالِ غُلُولٌ))“Hadiah untuk para petugas adalah ghulul”.
Artikel Terkait :
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !